Yth. Bapak/Ibu dan Seluruh Civitas Akademika Di Lingkungan Universitas Lambung Mangkurat Sehubungan dengan surat pemberitahuan dari Kemristekdikti dengan nomor surat 5568/A.A5/MI/2017, tentang Penerapan Pembuatan Paspor Baru Diplomatik dan Dinas Via Aplikasi Exit Permit Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia maka disampaikan bahwa dalam rangka pengembangan dan peningkatan pelayanan pada Direktorat Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, telah diterapkan pelayanan pembuatan paspor baru diplomatik dan dinas secara online berbasis aplikasi android , melalui aplikasi exit permit terhitung mulai tanggal 21 Desember 2017. Sehubungan dengan implementasi tersebut, berikut kami sampaikan persyaratan yang diperlukan sebagai berikut: Salinan Kartu Pegawai/Surat Ke[utusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil yang dilegalisir (cap basah) Salinan Kartu Tanda…