Yth. Bapak/Ibu dan Seluruh Civitas Akademika
Di Lingkungan Universitas Lambung Mangkurat
Sehubungan dengan surat pemberitahuan dari Kemristekdikti dengan nomor surat 5568/A.A5/MI/2017, tentang Penerapan Pembuatan Paspor Baru Diplomatik dan Dinas Via Aplikasi Exit Permit Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia maka disampaikan bahwa dalam rangka pengembangan dan peningkatan pelayanan pada Direktorat Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, telah diterapkan pelayanan pembuatan paspor baru diplomatik dan dinas secara online berbasis aplikasi android , melalui aplikasi exit permit terhitung mulai tanggal 21 Desember 2017.
Sehubungan dengan implementasi tersebut, berikut kami sampaikan persyaratan yang diperlukan sebagai berikut:
- Salinan Kartu Pegawai/Surat Ke[utusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil yang dilegalisir (cap basah)
- Salinan Kartu Tanda Penduduk.
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang putih sebanyak 3 lembar dengan kualitas terbaik (foto studio)
- Melampirkan paspor lama (bagi pemohon perpanjangan paspor)
- Surat Persetujuan dari Kemensetneg.
- Proses pembuatan paspor 3 (tiga) hari kerja setelah permohonan disetujui,
Untuk informasi lebih lengkap terkait persyaratan yang diperlukan, dapat dilihat pada laman resmi Kemenlu (https://www.kemlu.go.id/id/Pelayanan-Kekonsuleran/Pages/pelayanan-paspor.aspx).
Dokumen tersebut dapat disampaikan dalam bentuk hardcopy dan softcopy kepada focal point di Kemenristekdikti dengan pembagian sebagai berikut:
- Pegawai di Kemenristekdikti, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Koordinator Kopertis, berkas hardcopy disampaikan ke Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik, Kemenristekdikti dengan softcopy ke pdln@ristekdikti.go.id.
- Dosen, tenaga kependidikan di perguruan tinggi negeri dan staf di Kopertis, berkas hardcopy disampaikan ke Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti dengan softcopy disampaikan ke aapriliawati@ristekdikti.go.id.
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Tertanda,
Sekretaris Jenderal Kemristekdikti.